Tukar Motor yang Masih Kredit ke Dealer,Bisa Tidak Ya?

Tukar Motor yang Masih Kredit ke Dealer,Bisa Tidak Ya?

Salah satu sikap dasar manusia adalah mudah bosan. Tidak terkecuali dengan model-model motor. Sama halnya dengan handphone, motor pun setiap tahun pasti mengeluarkan model-model terbaru.

Seringkali masyarakat jadi tergiur dan ingin menukar motornya. Tapi sebenarnya cara tukar motor yang masih kredit ke dealer,bisa tidak ya?

jika mau menilik secara sistem, pasti akan dijawab dengan jawaban tidak bisa. Alasannya karena motor tersebut sudah dibeli secara leasing.

Advertisements

Jadi bagi debitur yang ingin menukar motornya, harus melunasi kreditnya terlebih dahulu. Mau Anda memohon-mohon bagaimanapun, ketika motor Anda posisinya dibeli secara kredit, hal-hal terkait penukaran tetap tidak bisa dilakukan.

Tukar Motor yang Masih Kredit ke Dealer,Bisa Tidak Ya?

Bisakah Tukar Motor yang Masih Kredit

Penukaran motor bekas dengan motor baru, baru bisa dilakukan ketika Anda sudah melunasi cicilan yang telah dibebankan.

Sejumlah dealer-dealer resmi sudah banyak memberikan fasilitas ini. Bagaimana sih persyaratan dalam penukaran motor?

  1. Kriteria Motor

Sekalipun banyak dealer yang memfasilitasi sistem penukaran motor, dealer-dealer tersebut tetap menerapkan syarat-syarat tertentu.

Syarat-syarat ini dilampirkan agar pihak dealer tidak mengalami kerugian dalam transaksi. Masyarakat yang berminat melakukan tukar tambah motor, harus memastikan terlebih dahulu cicilan motor sudah lunas.

Pihak dealer tidak akan menerima tukar tambah motor, jika motor yang dilampirkan masih dalam masa kredit.

Advertisements

Motor yang sudah lunas akan dibuktikan dengan lampiran BPKB. Surat BPKB dibawa dan dilampirkan beserta pajak dan STNK yang dipunya. Baca Jika Tidak Sanggup Bayar Cicilan Motor

Kondisi motor yang akan ditukar juga perlu Anda pastikan dalam keadaan baik, tidak ada cacat apapun. Tergores sedikit saja, pihak dealer tidak mau menerima.

  1. Hubungi Dealer

Anda yang ingin melakukan penukaran motor, disarankan untuk mengunjungi dealer terdekat. Pihak dealer nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah, melihat-lihat kondisi kendaraan. Apakah memang masih layak pakai atau tidak.

  1. Membawa Motor ke Dealer

Setelah pihak dealer menilai kondisi motor beserta kelayakannya, mereka akan menghubungi Anda. Jika motor Anda dinilai baik oleh dealer dan bisa dilakukan tukar tambah, Anda bisa membawa motor tersebut ke dealer.

Selanjutnya pihak dealer memberikan penilaian terkait harga jual yang pantas dengan kondisi motor.

Cara-cara ini dinilai lebih efektif untuk dilakukan daripada Anda mengajukan pertanyaan tentang cara tukar motor yang masih kredit ke dealer,bisa tidak ya? karena pada dasarnya jawabannya sudah jelas, tidak bisa.

Cara tukar motor yang masih kredit ke dealer,bisa tidak ya? pertanyaan-pertanyaan seperti ini bisa muncul karena masyarakat selalu ingin mengikuti tren.

Padahal mengikuti hal-hal semacam itu tidak akan ada habisnya. Pasti ke depanya muncul benda-benda yang lebih baru dan lebih mutakhir dari sebelumnya. Baca Prosedur Penarikan Motor Adira

Sesuatu yang penting ditekankan adalah tentang mengingat kebutuhan. Masih banyak kebutuhan yang perlu dicukupi daripada mengikuti tren secara terus-menerus.

Advertisements

Facebook Comments