Saya Terlambat Bayar Cicilan Mobil, Berapa Lama Tahapan Penarikan Leasing

Saya Terlambat Bayar Cicilan Mobil, Berapa Lama Tahapan Penarikan Leasing

Terlambat bayar cicilan mobil, berapa lama tahapan penarikan leasing? Pertanyaan tersebut seringkali mengganggu masyarakat yang sedang dalam proses mencicil mobil. Sangat wajar jika pada setiap proses cicilan pasti terjadi keterlambatan pembayaran.

Entah itu karena faktor tidak adanya dana atau karena faktor lupa. Namun satu hal yang pasti, pada setiap proses cicilan yang terkendala akan memiliki dampak sendiri untuk para peminjam.

Pada kasus yang berat, cicilan yang tidak dibayarkan selama beberapa bulan akan mengakibatkan ditariknya kendaraan tersebut. Terkesan kejam memang, tapi untuk beberapa Lembaga leasing sudah sangat terbiasa menerapkan hal demikian.

Advertisements

Mereka tidak peduli jika para debitur sudah membayar sejumlah uang, jika memang sudah menunggak lama, kendaraan bisa ditarik kapan saja.

Saya Terlambat Bayar Cicilan Mobil, Berapa Lama Tahapan Penarikan Leasing

Akibat Jika Terlambat Bayar Cicilan Mobil

Hal demikian sebenarnya tidak dibenarkan di mata hukum, namun entah bagaimana ceritanya, praktek-praktek seperti ini masih tetap berlaku di masyarakat. Sebenarnya butuh waktu berapa lama sampai kendaraan ditarik kembali oleh perusahaan? Baca Mobil Ditarik Leasing Hutang Lunas

  1. Terlambat 7 hari

Terlambat bayar cicilan mobil, berapa lama tahapan penarikan leasing itu terbagi menjadi beberapa tahapan. Pada tahap pertama yaitu satu hingga tujuh hari dari masa tunggakan, para debitur akan diberikan pemberitahuan melalui telfon oleh karyawan.

Pihak leasing nantinya akan memberitahukan bahwa para kreditur sudah terlambat membayar cicilan. Jumlah harinya pun akan diberitahukan oleh karyawan.

Advertisements
  1. Terlambat 1 bulan

Jika kreditur tetap belum membayar sampai satu bulan, debt collector mulai mengunjungi rumah. Dalam kunjungan tersebut diberikan informasi mengenai tunggakan yang ditanggung.

Para debt collector juga akan meminta para debitur melunasi tunggakan sampai waktu yang sudah mereka tentukan.

Cara-cara yang dilakukan oleh debt collector biasanya sangat manjur dilakukan. Wajah-wajah mereka yang sangar akan membuat takut para debitur dan otomatis para debitur akan melunasi tunggakan sesegera mungkin.

  1. Terlambat 2 Bulan

Para debitur yang tetap membandel, membuat pihak leasing mengeluarkan surat penarikan kendaraan. Pada tahap ini kendaraan sudah mulai diminta dikembalikan oleh pihak debt collector. Tidak jarang, terjadi keributan diantara debt collector dan pihak debitur.

Pihak debitur yang tidak rela kendaraannya diminta, sebisa mungkin berusaha mempertahankan kendaraannya. Mereka berpikir, uang yang mereka keluarkan sudah banyak, tidak adil sekali jika tiba-tiba kendaraan diambil paksa.

Terlambat bayar cicilan mobil, berapa lama tahapan penarikan leasing? permasalahan seperti ini memang masih menjadi perdebatan. Sekalipun memang illegal, tapi tetap penarikan kendaraan dilakukan. Baca Prosedur Over Kredit Mobil

Cara-cara penarikan yang dilakukan seringkali terkesan arrogan, membuat para debitur sakit hati dan tersulut emosi. Para debt collector juga satu dua kali melakukan kekerasan. Padahal perlakuan demikian tidak bisa dibenarkan.

Terlepas dari berbagai kontroversi yang menyertainya, sistem kredit yang ditawarkan oleh pihak leasing tidak bisa dipungkiri sangat membantu masyarakat. Tinggal tugas pemerintah untuk menertibkan peraturan agar saling menguntungkan diantara kedua belah pihak.

Advertisements

Facebook Comments