Apakah Jika Mobil Ditarik Leasing Hutang Lunas ?

Apakah Jika Mobil Ditarik Leasing Hutang Lunas ?

Dalam dunia kredit baik itu kredit mobil atau motor, banyak sekali kasus-kasus yang terjadi. Salah satunya adalah mobil di tarik pihak leasing. Biasanya ada beberapa hal yang membuat pihak leasing menarik mobil yang selama ini sudah diangsur.

Salah satunya adalah karena terlambat membayar angsuran atau angsuran yang biasa dilakukan macet. Apakah jika mobil ditarik leasing hutang lunas?

Itu adalah sebuah pertanyaan yang paling sering ditanyakan orang-orang ketika mobil kredit mereka ditarik oleh leasing. Ulasan ini akan membahas tentang hal tersebut.

Advertisements

Pada dasarnya pihak leasing adalah penyedia jasa menyewakan mobil dalam jangka waktu tertentu, setelah uang angsurannya lunas maka mobil itu akan menjadi milik Anda.

Apakah Jika Mobil Ditarik Leasing Hutang Lunas ?

Jika Mobil Ditarik Leasing ,Saya harus Bagaimana??

Jika Anda misalnya kredit mobil selama satu tahun, 5 bulan berjalan Anda masih bisa membayar angsuran akan tetapi setelahnya Anda dirasa tidak sanggup maka secara otomatis mobil Anda akan diambil lagi oleh leasing. Baca Tidak Bisa Bayar Cicilan Mobil

Lalu apa yang akan terjadi pada utang Anda yang masih tersisa 7 bulan itu? Apakah jika mobil ditarik leasing hutang lunas? Jawabannya adalah belum tentu. Karena pada kasus-kasus yang dialami banyak orang mereka ternyata masih memiliki hutang. Kenapa bisa?

Advertisements

Perlu Anda ketahui, mobil yang ditarik leasing itu nantinya akan dilelang. Uang hasil lelangan itulah yang bakal menutupi hutang Anda selama 7 bulan tersebut.

Karena harga lelang itu belum pasti, jadi Anda tidak bisa memperkirakan hutang Anda lunas atau belum. Misalnya hutang Anda masih tersisa 70 juta, sedangkan ternyata harga lelangnya hanya sekitar 60 juta, maka Anda tentu masih memiliki tanggungan hutang sebesar 10 juta.

Hal itu tentu akan berbeda jika harga lelangnya melebihi dari hutang Anda, misalnya 75 juta, maka Anda berhak menerima sisa dari hutang Anda yaitu 5 juta rupiah.

Akan tetapi, tentunya tidak semudah itu, ada banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi ketika proses lelang itu berlangsung.

Misalnya pihak leasing sulit dihubungi, pihak leasing tidak memberikan informasi yang lengkap, dan lain-lain.

Jika terjadi seperti itu, tentu kesulitan bagi Anda, karena Anda tidak bisa memantau apakah mobil sudah dilelang atau belum, hasil lelangnya bisa menutupi hutang atau tidak, Anda tidak tahu. Padahal selama hasil menunggu lelang, hutang Anda di bank masih terus berjalan. Baca Kredit Mobil Bekas Ke Bank Mandiri

Jika kasus-kasus di atas terjadi, akan sungguh mengerikan bukan? Jadi tips bagi Anda yang mobilnya ditarik leasing, maka Anda wajib mencari terus informasi tentang perkembangan mobil yang di lelang oleh leasing.

Jangan sampai Anda putus komunikasi dengan leasing serta carilah informasi di bank Anda melakukan kredit. Demikianlah artikel mengenai pertanyaan apakah jika mobil ditarik leasing hutang lunas? Semoga ulasan ini bermanfaat.

Advertisements

Facebook Comments